Serial : Kebangsaan

Oleh : Bung Dodi (Aktivis)

Proses globalisas, Infiltrasi budaya asing dan Pembauran serta pertukaran budaya pada era globalisasi seperti sekarang ini tidak bisa kita hindari.

Menjaga persatuan Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan Pedoman kita dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Siapapun pemerintahnya menjadi wajib untuk mewujudkan keadilan sosial dan menjaga persatuan Indonesia tersebut bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa diwujudkan dengan menjaga semangat persatuan Indonesia dengan tetap mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Dalam rangka menjaga semangat persatuan Indonesia tersebut harus dilandasi dengan kemandirian, kreativitas dan mencintai produk dalam negeri.

***

Dalam mewujudkan kemandirian, kreativitas dan mencintai produk dalam negeri ini setidaknya ada beberapa tantangan yang harus kita hadapi, diantaranya adalah:

1. Tantangan Sumber Daya Manusia

2. Penguasaan, Penggunaan dan hak Penciptaan Teknologi

3. Sumber Dana

4. Jalur Distribusi Produksi berupa Bahan dan Produk

Tapi kita punya peluang dibalik banyaknya tantangan tersebut. yaitu kita punya market atau pasar dalam negeri yang luas sekali dan juga pasar negara tetangga sesama Asia Tenggara.

Untuk menghasilkan suatu produk dengan kategorisasi bidang High Teknologi sebenarnya negara kita sudah bisa melakukan proses produksi, Misalnya seperti Laptop, Sepeda Motor, Mobil bahkan Pesawat Terbang saja anak bangsa kita sudah ada yang bisa membuatnya.

Apalagi untuk kategori proses produksi yang sederhana untuk keperluan rumah tangga dan kehidupan sehari-hari seperti Lampu, Kipas Angin, Kulkas Mesin Cuci, Bahan Bangunan kita sangat bisa melakukan proses produksi.

Termasuk proses produksi sektor teknologi pertanian pangan dan kelautan juga telah terjadi. Bahkan sektor industri pertahanan dalam negeri pun sudah mulai berkembang.

Cuma yang menjadi kendala dari proses produksinya adalah terkait hak cipta penggunaan teknologi tersebut, atau yang dikenal dengan istilah transfer teknologi selama ini. Transfer teknologi adalah bentuk pengakuan dan legalitas penggunaan teknologi dalam bentuk sharing teknologi.

Selain itu tantangannya adalah hasil produksi atau produk yang dihasilkan terkadang lebih mahal dari produk sejenis yang dihasilkan oleh negara lainnya.

Selain produk yang dihasilkan lebih mahal, terkadang juga terkendala oleh masalah kualitas. Beberapa produk yang dihasilkan memang harus kita akui dari sisi kualitas, untuk kategori hasil produksi dengan penggunaan high teknologi, produk yang dihasilkan oleh negara maju lebih baik dari kualitasnya.

Perbaikan kualitas hasil produksi hanya masalah riset dan pengembangan saja, dengan terus berproses melakukan proses produksi secara terus-menerus pasti suatu saat produk yang dihasilkan di dalam negeri akan lebih baik.

***

Nasionalisme adalah Perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsa dan negara tanpa memandang rendah terhadap bangsa lain. Prinsipnya berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah.

Setiap bangsa dan negara didunia kita menyakini bahwa harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang.

Perasaan cinta terhadap bangsa dan negara ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk aksi nyata.

Saya teringat satu kisah yang diceritakan oleh seorang eksportir, dimana ia bercerita terkait pengalamannya melakukan ekspor ke negara Eropa. Sebut saja negara tersebut negara Prancis . Dalam melakukan ekspor ke negara Prancis tersebut sebagian besar para buyer dari negara Prancis itu lebih menyukai jika para ekportir menggunakan jasa ekspedisi yang berasal dari negara tersebut. Padahal ekspedisi yang dimaksud jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan ekspedisi yang lainnya ke negara tujuan yang sama tapi berbeda bendera atau ekspedisi dari negara lainnya.

Ini adalah suatu bentuk sikap kenegarawanan dan nasionalisme yang dituangkan dalam bentuk cinta pada produk dalam negeri.

Itu adalah salah satu contoh sikap persatuan dan persaudaraan dalam dunia usaha, dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bersama. Hal seperti ini sah-sah saja kita adopsi dan pelajari dari negara lainnya.

***

Semangat Nasionalisme Dengan Kemandirian, Inovasi dan Mencintai Produk Dalam Negeri Sejak Usia Dini.

Sejak usia dini anak-anak sekolah kita harus diajarkan dan diberikan pembiasaan untuk memenuhi kebutuhannya secara mandiri, tidak dibiasakan untuk bergantung kepada orang lain.

Sekolah-sekolah kita harus menghasilkan produk-produk yang produktif yang berguna walaupun itu masih dalam tahapan pengembangan. Pemerintah dalam hal ini harus terbiasa memberikan dorongan, motivasi bahkan memberikan intervensi pendanaan maupun Pendidikan dan Pelatihan agar sekolah-sekolah kita menjadi produktif.

Pengembangannya harus berdasarkan potensi daerah masing-masing, jalur pemasarannya juga kita berikan akses yang mudah dan informasi yang lengkap.

Terjadinya proses kolaborasi antar sekolah sehingga tercipta suatu proses transfer pengetahuan. Pelan tapi pasti hal ini akan terus berkembang sehingga bangsa kita akan menjadi bangsa yang mandiri kreatif dan cinta terhadap buatannya sendiri.

***

Tentunya agar tidak menjadi konsep saja, semua kebutuhan bahan ajar di sekolah-sekolah kita itu harus merupakan karya dan produk dalam negeri.Selagi masih ada produk sejenis yang masih bisa di produksi di dalam negeri, Penggunaan produk dalam negeri ini harus di utamakan. Tidak mungkin kita bercerita mencintai produk dalam negeri ke siswa Kita, sementara laptop maupun Infocus yang digunakan masih merek dari negara lain. Padahal produk sejenis seperti itu sudah ada produk buatan dalam negerinya.

Ini bukan suatu sikap anti terhadap negara lainnya atau bentuk sikap radikalisme yang berlebihan dalam mencintai negara. Tapi ini adalah suatu upaya yang fundamental yang harus kita lakukan untuk menciptakan kemandirian, kreativitas dan membuat bangsa dan negara ini lebih maju ke depannya.

Sebab dengan kita menjadi populasi keempat terbesar di dunia, selain itu merupakan peluang tetapi juga sebuah ancaman terhadap keutuhan bangsa kita kedepannya. Terlalu banyak orang yang harus kita pastikan kesejahteraan hidupnya, dan terlalu banyak ragam kebhinekaan yang harus selalu kita jaga dan pertemukan dalam suatu titik. Sehingga hal ini harus kita bentengi dengan dengan menanamkan dan memupuk semangat Nasionalisme Sejak Usia Dini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *